PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA

Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog

 

PANDUAN PEMANFAATAN PERPUSTAKAAN UIBA

 

1.1  Sekilas Perpustakan

          Sebagai sumber dan pusat layanan informasi, Perpustakaan Universitas IBA Palembang merupakan sumber pembelajaran dan sumber aktivitas intelektual yang sangat penting bagi segenap sivitas akademika dalam mendukung tercapainya program Tridarma Perguruan tinggi. Perpustakaan Universitas IBA Palembang, berada di lingkungan universitas. Tepatnya di lantai 3 gedung induk Universitas IBA Palembang, seluas 300 m2. Perpustakaan menggunakan sistem layanan terbuka, sehingga pemustaka dapat langsung menuju jajaran rak untuk memanfaatkan koleksi. Koleksi tercetak dikelompokkan dengan sistem Dewey (DDC). Katalog Perpustakaan dapat diakses secara online (OPAC) baik di dalam Perpustakaan maupun melalui jaringan kampus dan Internet. Informasi tentang Perpustakaan dan berbagai sumberdaya koleksi yang dimiliki oleh Perpustakaan dapat dilihat di dan didownload dari situs web: http://pustaka.iba.ac.id

1.2 Visi dan Misi

Sejalan dengan Visi Universitas IBA Palembang, menjadi pusat unggulan dalam bidang geografi bertaraf internasional maka Perpustakaan Universitas IBA Palembang mempunyai

Visi : Sebagai Pusat Informasi Ilmiah Unggulan.

Misi :

1. Menyediakan berbagai sumber informasi yang mendukung pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.

2. Mengolah, mengemas dan merawat bahan pustaka/informasi, agar dapat dengan mudah, cepat dan tepat dimanfaatkan oleh pengguna perpustakaan.

3. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan informasi kepada pengguna perpustakaan.

4. Meningkatkan kualitas pustakawan sehingga dapat memberikan layanan informasi secara maksimal.


1.3 Organisasi Staf

     Untuk menunjang keseluruhan kegiatan yang ada, Perpustakaan Universitas IBA Palembang didukung 2 orang staf pustakawan dengan 1 orang Kepala Perpustakaan/Penanggungjawab. Seluruh staf perpustakaan akan siap membantu pemustaka jika menemui kesulitan dalam memperoleh informasi d perpustakaan. Berikut nama-nama pustakawan dan koordinator :

 

1

Herliza Tilalia S.Hum

Kepala Perpustakaan yang bertanggung jawab  penuh atas keberadaan Perpustakaan Univ. IBA.

2

Gali Purnama

Pengolahan dan perawatan Bahan Pustaka, atau sering disebut layanan Teknis.

3

Mutiara, S.IP

Bagian sirkulasi dan administrasi sekaligus pelayanan Pengunjung.

 

2.1 LAYANAN PERPUSTAKAAN

2.1      Jam Layanan

Jam buka Perpustakaan selama masa kuliah dan hari kerja adalah sebagai berikut:

 

Senin – Jum’at         

 

 

Buka

: 08.30 – 16.30

 

 

 

Sabtu 

Buka

 

     


   
: 09.00  - 14.00

2.2      Tata Tertib Perpustakaan

1.        Menunjukkan   kartu   tanda   anggota   perpustakaan   jika   menggunakan  fasilitas perpustakaan.

2.        Meninggalkan tas, map, jaket, jas lab, dan semua barang tidak diperlukan di loker  yantelah disediakan.

3.        Pengguna perpustakaan harus mengisi buku tamu yang telah disediakan.

4.        Pengguna   perpustakaan   wajib   menjaga   kebersihan,   ketenangan   serta  tidak diperkenankan merokok,

           makan dan minum di dalam perpustakaan.

5.        Kunci loker dikembalikan setelah selesai berkunjung di perpustakaan.

6.        Kartu anggota perpustakaan tidak dibenarkan untuk dipinjamkan kepada orang lain.

7.        Buku  perpustakaan  yang  sedang  dipinjam  anggota  atas  nama  dirinya  tidak dibenarkan untuk dipinjamkan

           kepada orang lain.

8.        Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda yang besarnya telah ditentukan.

9.        Pengguna  yang  dengan  tidak  atau  sengaja  melanggar  peraturan  dan tata  tertib perpustakaan dapat dikenakan

            sanksi.

2.3      Jenis Layanan

A.      Layanan Keanggotaan

Memberikan layanan pendaftaran keanggotaan, pembuatan kartu anggota perpustakaan, perpanjangan kartu anggota yang telah berakhir masa berlaku sesuai ketentuan. Layanan keanggotaan dapat diperoleh di bagian administrasi perpustakaan. Seluruh civitas akademika Universitas IBA Palembang dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan kecuali untuk layanan peminjaman koleksi, seseorang harus sudah terdaftar sebagai anggota perpustakaan dengan memiliki kartu anggota sebagai kartu pinjam. Masyarakat umum di luar Universitas IBA Palembang (Non Civitas Akademika UIBA) dapat pula memanfaatkan layanan perpustakaan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

      Persyaratan pendaftaran anggota perpustakaan adalah :

a.    Menunjukkan kartu mahasiswa (KTM) yang masih berlaku

b.    Menyerahkan pas poto 2x3 sebanyak 1 (satu) lembar dan pas poto sebanyak 3x4 1 (satu)  lembar.

c.     Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.

 

B.       Layanan Sirkulasi

Layanan ini berkaitan dengan peminjaman koleksi, perpanjangan dan pengembalian. Jumlah buku yang dapat dipinjam oleh seorang anggota adalah 2 eksemplar (dengan judul berbeda). Perpanjangan peminjaman diperkenankan dua kali, sepanjang buku yang dipinjam tersebut tidak sedang proses pemesanan. Lama peminjaman selama 7 hari kerja. Setiap keterlambatan pengembalian dikenakan denda sebesar Rp 500,00/hari/buku. Layanan sirkulasi di Perpustakaan Universitas IBA Palembang sudah terotomasi sehingga dapat dilayani dengan lebih cepat. Peminjaman koleksi pemustaka diwajibkan menyerahkan kartu anggota perpustakaan.

C.      Layanan Referensi

Jasa layanan ini, memberikan rujukan informasi yang beragam di dalamnya tersedia berbagai koleksi referensi seperti: kamus, ensiklopedi, handbook, proseding, disertasi, tesis dan skripsi. Koleksi referensi, ditandai dengan label punggung buku bertuliskan ”R”. Koleksi referensi hanya dapat dibaca ditempat, tidak diperkenankan dipinjam dibawa pulang.

D.      Layanan Koleksi Majalah/Jurnal

Perpustakaan menyediakan berbagai judul majalah/jurnal yang berasal dari hadiah dan tukar-menukar. Tersedia juga beberapa jurnal juga merupakan terbitan sendiri dari empat fakultas yang ada di UIBA.

E.       Layanan Internet

Perpustakaan Universitas IBA Palembang menyediakan 2 terminal komputer untuk akses internet dan sumber daya ilmiah yang ada di perpustakaan maupun sumber daya di luar perpustakaan, layanan ini diberikan kepada pengunjung perpustakaan secara gratis. Perpustakaan menyediakan Wireless LAN Pengguna perpustakaan dapat menggunakan jaringan nirkabel di dalam perpustakaan dengan menggunakan laptop pribadi.

         Tata Tertib Penggunaan Internet :

1.    Sudah Terdaftar Sebagai Anggota Perpustakaan Universitas IBA    

2.    Mencatatkan diri kepada petugas sebelum menggunakan internet.

3.    internet di batasi hanya salah satu (HP/ Lektop)

 

F.       Layanan Penelusuran Literatur/Informasi

Layanan ini membantu pengguna untuk memperoleh artikel dengan topik tertentu dari berbagai sumber, baik sumber dari Perpustakaan maupun dari luar (melalui jaringan internet). Setiap memanfaatkan jasa layanan penelusuran literatur, mahasiswa/pengguna diminta untuk mengisi formulir isian, sebagai bukti kegiatan penelusuran informasi oleh pustakawan.

G.      Layanan Fotokopi

Layanan fotokopi disediakan bagi pengunjung perpustakaan yang ingin memfotokopi koleksi yang ada di perpustakaan, dengan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.

H.      Layanan Bebas Pinjam

Mahasiswa yang akan berakhir masa studi diwajibkan memperoleh surat bebas pinjam pustaka sebagai bukti bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak memiliki pinjaman/tanggungan lain di perpustakaan. Untuk memperoleh surat keterangan tersebut, diwajibkan sekaligus menyerahkan 1 bendel skripsi /tugas akhir dan softfile skripsi dalam format pdf. Layanan bebas pinjam dapat diperoleh dibagian administrasi perpustakaan.

I.         Layanan Rak Penitipan Tas

Perpustakaan menyediakan rak bagi pemustaka, guna menyimpan tas dan jaket, dan barang bawaan lainnya, karena tas dan jaket tidak diperkenankan dibawa masuk ke ruang koleksi

J.        Layanan Administrasi lain

Perpustakaan menyediakan display buku-buku terkait semua bidang ilmu. Bagi mahasiswa atau pemustaka yang ingin memanfaatkan buku tersebut dapat menghubungi bagian administrasi perpustakaan.